Masjid, Kemandirian Ekonomi, dan Kesejahteraan Marbot
Masjid bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat. Sejak masa Rasulullah ﷺ, masjid telah berfungsi sebagai pusat dakwah, pendidikan, konsultasi, hingga pengambilan kebijakan umat. Dalam konteks kekinian, masjid memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi para marbot yang menjadi garda terdepan dalam mengelola rumah Allah.
Masjid sebagai Pusat Kemandirian Ekonomi
Banyak masjid yang berdiri megah, namun belum maksimal dalam memanfaatkan potensi ekonomi yang dimilikinya. Padahal, dengan manajemen yang baik, masjid dapat mengelola berbagai unit usaha seperti koperasi syariah, minimarket halal, pertanian urban, peternakan kecil, hingga pelatihan keterampilan kerja.
Model pemberdayaan ekonomi berbasis masjid ini telah terbukti berhasil di berbagai tempat. Masjid-masjid yang mengelola BMT (Baitul Maal wa Tamwil), lembaga wakaf produktif, atau usaha mikro berbasis komunitas jamaah mampu menopang kegiatan operasionalnya secara mandiri. Bahkan, sebagian bisa memberi bantuan sosial secara berkelanjutan kepada masyarakat sekitar.
Kesejahteraan Marbot: Tanggung Jawab Bersama
Marbot seringkali merupakan sosok yang luput dari perhatian. Mereka bertugas membersihkan masjid, mengatur peralatan ibadah, mengumandangkan adzan, dan mengurus berbagai keperluan sehari-hari di masjid. Namun ironisnya, banyak dari mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat terbatas.
Kesejahteraan marbot seharusnya menjadi bagian dari perhatian utama pengurus masjid dan jamaah. Di sinilah pentingnya membangun sistem masjid yang mandiri secara ekonomi—agar tidak hanya kegiatan ibadah berjalan lancar, tetapi juga marbot dan keluarganya bisa hidup layak.
Melalui unit-unit usaha yang dikelola masjid, marbot bisa diberikan peluang usaha, pelatihan kewirausahaan, atau bahkan digaji layak dari hasil keuntungan unit ekonomi masjid. Ini menjadi bentuk nyata dari pemakmuran masjid yang juga memakmurkan pengurusnya.
Langkah Strategis Menuju Masjid Mandiri
Untuk mewujudkan masjid yang mandiri dan berdaya, dibutuhkan beberapa langkah strategis, antara lain:
Mapping Potensi dan Kebutuhan Jamaah
Mengidentifikasi sumber daya yang tersedia serta kebutuhan jamaah, termasuk potensi ekonomi yang bisa dikembangkan.
Mendirikan Unit Usaha Produktif
Usaha yang sesuai dengan potensi lokal, berbasis syariah dan melibatkan jamaah. Contohnya: warung sembako, pertanian hidroponik, atau jasa laundry syariah.
Mengelola Dana Wakaf dan Infaq secara Profesional
Dana umat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan diarahkan untuk program-program pemberdayaan.
Pelatihan dan Pendampingan Marbot
Memberikan pelatihan manajemen masjid, kewirausahaan, dan soft skills agar marbot bisa berkembang secara pribadi dan ekonomi.
Sinergi dengan Lembaga Sosial dan Pemerintah
Masjid bisa bermitra dengan lembaga filantropi, BAZNAS, dan instansi pemerintah untuk memperluas dampak sosial dan ekonomi.
Penutup
Masjid yang makmur adalah masjid yang memakmurkan umatnya. Kemandirian ekonomi masjid bukan sekadar tujuan finansial, melainkan bagian dari visi besar Islam dalam membangun masyarakat yang berdaya dan sejahtera. Sudah saatnya masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tapi juga pusat kehidupan umat, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan para marbot yang selama ini menjadi pelayan setia rumah Allah.